JAMBERITA.COM, MUAROJAMBI - Partai Persatuan Indonesia (Pelindo) menjadi partai pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi Minggu (15/7/2018), sejak pengajuan daftar calon dibuka pada 4 Juli 2018 lalu. Pada H-3 batas akhir pengajuan calon ini, Perindo dipimpin Sekretaris Umum Partai Perindo Muaro Jambi, Hanik Kurniati yang diikuti sekitar 14 pengurus lainnya.
Partai Perindo membawa berkas administrasi daftar calon dan bakal calon anggota legislatif dan disambut langsung oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi beserta ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Elfi Prasatia mengatakan, dokumen syarat pengajuan bakal calon harus dilengkapi partai politik saat mendaftar. “Jika syaratnya kurang atau tidak sesuai ketentuan, maka dokumen tersebut akan dikembalikan kepada partai dengan diterbitkan berita acara pengembalian dokumen,” katanya.
Akan tetapi, sambungnya, jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap oleh Verifikator saat dilakukan verifikasi, maka KPU Kabupaten Muaro Jambi akan memberikan bukti Tanda Terima kepada partai tersebut.
Setelah diverifikasi, dokumen syarat pengajuan bakal calon yang diajukan Partai Perindo dinyatakan diterima dan sesuai dengan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi syarat calon untuk memeriksa kelengkapan berkas bakal calon anggota legislatif dengan didamping Liaison Officer (LO) dari partai tersebut.(dhi/sm)
Nasdem Mendaftar Senin Ini, Agus Roni: Ini Instruksi DPP untuk Serentak Se-Indonesia
Hari Kesebelas, Baru Partai Berkarya yang Mendaftarkan Calegnya ke KPU
SAH : Pemilu Bukan Kompetisi Kekuasaan, Tetapi Momentum Perubahan
Soal Jadwal Penetapan Walikota Terpilih,KPU Masih Menunggu Hal ini
Selama Pilkada Panwas 3 Daerah Tangani 35 Pelanggaran, Ini Rinciannya
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat


