JAMBERITA.COM - Upaya pergantian antar waktu (PAW) terhadap Hasan Ibrahim ternyata terus dilakukan. Bahkan, DPW PPP Provinsi Jambi membenrkan jika Anggota DPRD dari PPP ini sudah dipecat sebagai kader PPP. Bahkan, proses pengajuan PAW sudah sampai ke KPU Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan jika pihaknya sudah menerima surat dari DPRD terkait dengan usulan PAW dari PPP. Saat ini pihaknya masih akan melakukan klarifikasi karena PAW dilakukan karena Hasan Ibrahim sudah dipecat.
“Pertama kita akan klarifikasi ke Hasan Ibrahim yang bersangkutan, klarifikasi ke DPP dan Mahkamah partai,” katanya.
Setelah itu, baru pihaknya memberikan jawaban ke DPRD Provinsi Jambi.
Bagaimana dengan PAW Almarhum Zoerman Manap? “Kalau itu sudah selesai. Sudah disampaikan ke DPRD,” katanya.(sm)
12 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg Hingga Pagi ini, KPU: Tak Daftar Hari Ini Dianggap Tak Ikut Pileg
SAH Minta Jangan Ada Plonco dan Bully Di Minggu Pertama Sekolah
Rahima Fachrori Dikabarkan Nyaleg ke Nasdem, Effendi: Belum Ada Surat Mundur di Demokrat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat


