SALATIGA - Pemahaman tentang permasalahan khususnya kekerasan rumah tangga, juga kepada anak dan peraturan perkawinan, program non fisik yang diselengarakan satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-102 tahun 2018 Kodim 0714/Salatiga beserta perangkat desa Bonomerto kecamatan Suruh kabupaten Semarang menjadi daya tarik seluruh warga masyarakat untuk ikut menghadirinya.
Anggota satgas (serka Samidi) bekerja sama dengan seorang anggota Bhabinkamtibmas dan penyuluh dari Kecamatan Suruh, pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan berlangsung sangat antusias. Banyak permasalahan rumah tangga yang sebelumnya tidak diketahui bahaya dan solusinya bagi warga masyarakat di desa Bonomerto ini. Masyarakat desa yang rata-rata masih mengabaikan perihal tentang Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak.
Karena menurut mereka bahwa yang selalu menjadi fokus dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Menjadi pembahasan yang sangat menarik adalah terkait permasalahan perselingkuh dalam rumah tangga. Dikarenakan banyak warga khususnya perempuan pada umumnya masih tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban.(*)
Dilaporkan: Imam Chanafi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



