SALATIGA - Teriknya matahari dan debu pasir serta terhembusnya semen ketika dimasukan ke dalam molen tak membuat surut patah semangat Satgas TMMD Reguler ke-102 Kodim 0714 Salatiga yang terus berupaya bahu membahu bergotong royong dengan warga sekitar di Desa Bonomerto Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang guna mensukseskan progran TMMD demi pemerataan pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat.
Tidak kehilngan akal yang di lakukan oleh personil Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dengan memakai masker bak ala Ninja ini mencegah pernafasan terganggu akan debu. “Ini bukan Ninja tapi kami memakai masker merupakan alat bantu yang biasa digunakan sebagai pelindung diri yang biasanya untuk menutupi mulut hingga bagian hidung. Masker sendiri biasa dipakai oleh seorang pekerja untuk membuat perlindungan atau menghindari dan mengurangi kemungkinan dirinya akan tercemar debu yang membahayakan pernafasan atau tercemar infeksi atau keracunan udara di lingkungan area tempatnya bekerja," ungkap Praka Anton kepeda salah seorang warga.
“Kegunaan masker kerja untuk kesehatan sangat bermanfaat bagi pernafasan seseorang dan fungsi masker kerja juga bisa menahan beragam jenis penyakit yang menular, dan dapat mencegah terjadinya dampak negatif yang dikarenakan oleh debu yang bercampur dengan kuman-kuman yang berada di sekitar kita yang terhirup oleh hidung maupun mulut," tambahnya yang sedang mengantri adonan dengan angkong.
Sehingga kegunaan masker kerja untuk kesehatan sangat lah dibutuhkan dan menjadi prioritas utama untuk melengkapi alat safety atau biasa disebut safety equipment, demi meminimalisir hal negative yang dapat terjadi pada saat kita bekerja sehingga kita dapat bekerja dengan aman. “Ini bukan ninja, ini juga bukan gagah-gahan loh,’ ujarnya sembari bercanda. Praka Rizal juga memberikan masukan dan pentingnya memakai masker untuk kesehatan agar terhindar dari debu dan kita harus tetap bekerja dengan semangat guna pengecoran jalan di desa Bonomerto ini cepet selesai sesuai targat waktu yang di tentukan.(*)
Dilaporkan: Imam Chanafi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



