Nah, Oknum kontraktor di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Jelutung Kota Jambi Dilaporkan ke Polisi



Selasa, 14 Agustus 2018 - 20:09:31 WIB



JAMBERITA.COM - Oknum kontraktor atas nama salah satu perusahaan swasta yang mengerjakan proyek Pedestarian di Jalan Hayam Wuruk RT 23, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dilaporkan ke Polresta diduga telah melakukan pengerusakan Gar pemilik rumah nomor 87.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang didapat Jamberita.com yakni nomor: STPL/B/745/VIII/2018/SPKT III/Polresta Jambi pada Jum'at 3 Agustus 2018 sekira pukul 11.10 WIB pelapor telah datang ke Polresta Jambi.

Kronologis kejadian, sekira Bulan Juli 2018 salah satu perusahaan sedang melakukan pekerjaan proyek pembangunan pedestarian di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pihak terlapor ataupun dari pihak pemerintah.

Lalu perusahaan swasta tersebut membongkar tembok pagar, kanopi dan paving blok diatas tanah milik pelapor sehingga rusak dan tidak ada perbaikan dari pihak terlapor.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 20.000.000 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi untuk ditindaklanjuti.(afm)



Artikel Rekomendasi