JAMBERITA.COM, MERANGIN - Banyaknya korban yang jatuh di lubang jarum penambangan ema sliar tanpa izin (PETI) tak membuat efek jera.
Kali ini Rizal (35), warga Sungai Nilau kecamatan Sungai Manau bersama rekannya Hasan (45) warga Desa Gelangan tertimbun di lokasi lubang jarum Semantuk Desa sungai Pinang hari ini Senin (12/9/2018).
"Iya, memang benar ada warga yang tertimbun di lubang jarum, dilokasi Semantuk Desa Sungai Pinang.
Sementara Kades Sungai Pinang saat dimintak konfirmasi melalui hanphone tidak bisa dihubungi.
Kapolres Merangin ABKP I Kade melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunas saat dikonfirmasi belum mendapat informasi tersebut. "Belum tau kita, kita akan cek dulu kebenarannya, " singkatnya.
Sebelumnya, kejadian yang sama menimpa tujug warga dan tidak bisa dievakuasi sehingga dilakukan penguburan massal di lubang jarum Desa Simpang Parit.(oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Tahun Baru Islam 2018, Pemda Bungo Gelar Pawai dan Dengar Tausiah
Drum Corps Satpol PP Juara, Bupati Syahirsah Sambut Dengan Syukuran
Kejati Jambi Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat dengan Integritas di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66



