Warga Penyengat Olak Lapor ke Kejati Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Begini Kata Bu Kades



Kamis, 01 November 2018 - 20:21:27 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM - Seorang warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Penyengat Olak Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Raden Heriansyah menduga adanya penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2015-2016.

"Kami sudah melaporkan ke Kejati dan ditindaklanjuti oleh penyidik Kapolres," ungkap Heriansyah kepada awak media dua hari lalu.

Menurutnya, bukan hanya soal dana desa, tetapi pihaknya mempertanyakan transparansi bantuan dari aparat desa, seperti bantuan hibah dari Dinas Pertanian Muaro Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi serta pembelian perahu lomba.

Menanggapi itu, Kepala Desa (Kades) Penyengat Olak, Uliya membenarkan bahwa adanya pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan ditindaklanjuti oleh Tim penyidik Kapolres Muaro Jambi.

"Benar, itu sudah lama. Saya juga sudah berapa kali memenuhi panggilan, bahkan berapa kali kami bersama pihak terkait turun langsung kelapangan," terangnya, saat ditemui Jamberita.com di kediamannya, Kamis (1/11/2018).

Uliya mengaku telah berapa kali dipanggil bahkan mengecek langsung kelapangan terkait dengan pengaduan masyarakat tersebut, baik bersama pihak kepolisian ataupun bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Sekarang benar atau salahnya, ya kita menunggu saja hasil dari pengaduan itu, ya saya berbicara apa adanya dan dipanggil saya juga datang dan berbicara apa adanya saja," jelasnya.

Persoalan dugaan ketidaktransparanannya Uliaya juga membeberkan, setiap kali menerima anggaran perubahan selalu bermusyawarah. "Mereka yang menduga sudah saya panggil supaya bisa duduk bersama dan dijelaskan tetapi, mereka saja yang nggak mau datang," pungkasnya.(afm).




Tagar:


Artikel Rekomendasi