JAMBERITA.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan diterima langsung Kabareskrim di kantor Bareskrim Gedung KKP Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Mendagri melaporkan dan memberi dukungan secara resmi kepada Bareskrim untuk mengusut berita Hoax mengenai 7 kontainer kertas suara dan hoax 31 juta DPT selundupan. Info ini sudah dipastikan tidak benar serta mendukung dan meminta Polri mengusut secara hukum berita fitnah terkait nama baik Presiden Jokowi.
Tjahjo dalam keterangannya menyampaikan mendukung langkah KPU, Bawaslu dan meminta Polri melalui Kabareskrim mengusut tuntas berita hoax ini. “Itu sama sekali tidak benar serta mendukung dan meminta Polri mengusut secara hukum berita fitnah terkait nama baik Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara”, jelas Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo juga menyampaikan jika kehadiarannya sebagai Mendagri melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana amanat UU 7 th 2017 untuk mengawal pelaksanaan pemilu serentak 2019 .
Ia mengajak semua pihak untuk menghormati Lambang dan Simbol-simbol negara. “Mari kita lawan racun demokrasi demi terwujudnya konsolidasi demokrasi yang bermartabat dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri juga menyampaikan jika berita hoax soal surat suara dan DPT ini sudah meresahkan dan dapat membangun opini ketidakpercayaan masyarakat dan tentunya mengganggu jalannya konsolidasi demokrasi.
“Saya yakin KPU sudah melaksanakan secara transparan, terbuka sesuai aturan UU yang ada. Dan ini juga mencederai demokrasi dan merusak suasana Pileg dan Pilpres serta membuat kerisauan publik,” ungkapnya.
Tjahjo Kumolo sebagai Mendagri dalam hal ini meminta resmi kepada Kabareskrim untuk mengusut tuntas, mencari siapa dalang yang menyebarkan isu tersebut. Dan selain itu, Ia juga sebagai pembantu Presiden memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan lambang dan simbol-simbol egara.
“ Lambang-lambang dan simbol negara tolong dijagalah, racun demokrasi harus kita lawan yaitu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, SARA, berita bohong fitnah harus distop, apalagi yang memfitnah simbol-simbol negara,” tegasnya.
Tjahjo juga kembali menegaskan jika dirinya meminta kepolisian mengusut siapa yang memfitnah Jokowi sebagai Presiden dan sebagai sebagai Kepala Negara bukan sebagai Capres. “Ya setiap warga negarapun juga berhak melaporkan, jika dia merasa nama baiknya dicemarkan bisa minta kepada pihak kepolisian. Saya yakin kepolisian sudah sangat-sangat profesional, tadi saya sudah menyampaikan dan dukungan kepada Bareskrim dan nanti siang KPU juga melapor, saya mendahului dan mendukung penuh langkah-langkah KPU dan penyelemggara pemilu. Dan terimakasih dukungan masyarakat dan pers yg mendukung sepenuhnya upaya pengungkapan dan penindakan terhadap penyebar hoax (berita bohong) yg merusak persatuan kesatuan bangsa,” pungkas Tjahjo.(sm)
Gempa 5,1 SR Guncang Banda Aceh, 5.0 SR di Pangandaran Jawa Barat
SBY Beberkan 14 Prioritas yang Siap Diperjuangkan Partai Demokrat
BNBP Prediksi Tahun 2019 Ada 2.500 Kejadian Bencana, Didominasi Banjir hingga Puting Beliung
Menhub Larang Operator Taksi Online Berikan Promo, Ini Aturannya


Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 di Jambi


