Kasus ZZ hingga 12 Anggota DPRD Tersangka di KPK Warnai HUT Jambi ke-62, Ini Harapan Dianto



Minggu, 06 Januari 2019 - 13:40:24 WIB



Dianto
Dianto

 

JAMBERITA.COM - Di usia ke-62 Tahun 2019 Provinsi Jambi ini, Sekda M Dianto menekankan seluruh jajarannya agar dapat menjaga amanah rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Apalagi berkaitan dengan terjadinya OTT KPK yang menyeret orang nomor satu di Jambi yaitu Gubernur Zumi Zola. Ditambah  12 tersangka anggota DPRD dalam kasus suap uang ketok palu.

"Iya ini kan, jadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, sebab menjalankan roda pemerintahan itu bukan muda," ungkapnya saat dijumpai jamberita.com di kawasan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (6/1/2018).

Pada kasus sebelumnya, satu anggota DPRD Provinsi Jambi, Plt Sekda Provinsi Jambi, Asisten III Administrasi Umum Pemprov Jambi dan Plt Kadis PUPR lebih dulu terseret kasus, karena tertangkap tangan oleh KPK pada 28 November 2017 dikawasan Kebun Jeruk Sipin tahun lalu.

"Jangan mengambil kesempatan pada saat diberi amanah oleh rakyat, rakyat mempercayakan kepada kita untuk bekerja, untuk membangun Provinsi Jambi," terangnya.

Dari amanah dan kepercayaan tersebut itu pula, ternyata kata Dianto Provinsi Jambi saat ini mendapatkan suatu musibah. Dengan bergulirnya kasus ini di KPK. "Suka atau tidak suka, tetapi itu memang  melanggar hukum," lanjutnya.

"Pelajaran berharga bagi kita sekarang untuk menjalankan roda pemerintahan, karena kita bekerja sudah digaji dan gaji tambahan yang diterima, harus kita lihat mana yang memang tidak melanggar hukum, mana yang harus diterima dan mana yang bukan hak kita," pungkasnya.(afm)

 



Artikel Rekomendasi