JAMBERITA.COM- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi mengungkapkan jika ada 1.156 kasus bencana ekologis, konflik agraria dan pelanggaran HAM di wilayah Provinsi Jambi sepanjang tahun 2018. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 30 persen jika dibandingkan dengan tahun 2017.
Direktur Eksekutif WALHI Jambi Rudiansyah mengatakan secara rinci dalam catatan WALHI sendiri Bencana Ekologis ada 612 kasus, Pelanggaran HAM 388 kasus dan 156 kasus terkait dengan Konflik Agraria.
"Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 sebesar 30 persen," kata nya dalam catatan akhir tahun WALHI Jambi pada Kamis lalu (10/1/2019).
Jika melihat gambaran kasus dari bulan ke bulan, ada peningkatan kasus di awal tahun lalu. Setelah itu turun namun mendekati akhir tahun naik kembali. Dimana secara rinci Januari yakni 134 kasus, Februari pada 111 kasus, Maret 121 kasus, April 134 kasus, Mei 86 kasus, Juni 62 kasus, Juli 101 kasus, Agustus 79 kasus, September 70 kasus, Oktober 59 kasus, November 121 kasus, dan Desember 78 kasus.
Selain itu, WALHI Menilai tumpuan pertumbuhan eknomi Provinsi Jambi saat mengandalkan eksploitasi SDA sehingga peencanaan pemangunan tetap bersandar pada sumber-sumber alam yang teereksploitasi.
Dimana, Perkebunan sawit 1.368.000 hektar dengan 186 perusahaan, Pertambangan 80 eksplorasi dan 116 operasi produksi dan HTI 890.265 hektar.
Ia juga menilai, ada pelambatan dari target perhutanan sosial di Jambi ditengarai oleh beberapa factor, diantaranya adalah adanya perlambatan yang dilakukan secara structural dalam konteks hak kelola rakyat, karena POKJA yang dibentuk pemerintah hanya mendorong kemitraan.
Dalam kasus lain usulan hutan desa yang masuk dalam skema perhutanan sosial yang tidak memenuhi prasyarat, dilakukan penghentian dan tidak dimunculkan upaya untuk memperjuangkannya secara bersama. Kemudian, POKJA hanya terfokus pada PIAPS. Terakhir tidak ada upaya mendorong resolusi konflik yang dilakukan oleh pemerintah diwilayah potensi perhutanan social yang berkonflik.
Saat ini, analisis WALHI Jambi Luasan Gambut Provinsi Jambi mencapai 716.838 Ha berada di 133 Desa dan 70% luasan gambut tersebut sudah dibebani izin. Dari 133 Desa, 84 Desa berada di wilayah konsesi industri. Dimana, 36 Desa Industri Perkebunan Sawit dan 48 Desa Industri Perkebunan HTI.
Dengan gambaran yang sudah disampaikan, WALHI menyimpulkan pengelolaan Sumberdaya Alam yang ada di Provinsi Jambi saat ini, masih dalam fase ketidakadilan. Munculnya konflik tanah, pelanggaran HAM, kerusakan dikawasan gambut maupun hutan dan bencana ekologis akibat ekspansi industri ekstraktif.
Menurutnya, Ketimpangan penguasaan wilayah kelola yang saat ini masih didominasi penguasaannya oleh kelompok-kelompok industri berbanding lurus dengan laju kerusakan lingkungan . Situasi diperburuk dengan orientasi pembangunan industri penyedia bahan baku berbasis sumber daya alam.
WALHI sendiri merekomendasikan untuk mendorong Pemerintah Jambi untuk mereorganisasi kembali arah kebijakan pembangunan Provinsi Jambi, yang saat ini masih menggunakan cara-cara mengeksploitasi alam dalam rangka menyediakan bahan baku, diarahkan kepada konsep ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi lokal.
Adanya keseimbangan dalam perangkat mitigasi dan penegakan hukum dalam proses pemulihan lingkungan.(sm)
Fachrori: Pesta Rakyat Hidupkan Semangat Berkarya Masyarakat
YLKI Galang Petisi Tolak Kenaikan Tarif PDAM, DPRD Akui Belum Keluarkan Rekomendasi
Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Kantor Gubernur Jambi Malam Ini
Mengenal Saiful Roswandi: Pernah Dipenjara Karena Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Hingga April 2019 Masyarakat Diminta Waspada Banjir dan Tanah Longsor
HMI Cabang Sarolangun Tantang Bupati beserta Jajaran Tuntaskan PETI


Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 di Jambi


