JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston resmi membuka rapat paripurna penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021.
"DPRD Provinsi Jambi mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur," paparnya dalam rapat, Selasa (22/1/2019).
CB melanjutkan, dalam rapat paripurna ini DPRD menyatakan akan segera mengusulkan pengangkatan wakil gubernur Jambi Fachrori Umar menjadi gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 kepada presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"DPRD berharap kiranya pengangkatan Wakil Gubernur menjadi gubernur Jambi dapat secepatnya terlaksana sehingga kebijakan kebijakan strategis bisa segera diputuskan guna tercapainya Jambi tuntas 2021," pungkasnya.
Sebelumnya salinan Keppres Republik Indonesia mengenai pemberhentian Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli serta penunjukan pelaksana tugas Gubernur Jambi dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).(afm)
Jelang Sertijab Danrem, Korem 042/Gapu Terima Tim Verifikasi Kodam II/Swj
Doakan Segera Sembuh, Asari Berikan Bantuan ke Penderita Kanker Payudara
Ratusan Warga di Jambi Terserang DBD, Dua Diantaranya Meninggal Dunia
Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja 5 Polres di Jambi Diteliti
Ditlantas Polda Jambi Sosialisasikan Milenial Road Safety Festival Jambi


Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 di Jambi


