Gelar Apel di KPU, Ini Tuntutan FUI dan AMPPUN BEDIL Untuk Pemilu Bebas Kecurangan



Jumat, 01 Maret 2019 - 16:04:55 WIB



JAMBERITA.COM - Massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) serta Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Untuk Netralitas, Bersih dan Adil (AMPPUN BEDIL) siang ini, jumat (1/3/2019) melakukan longmarch dan apel di depan Kantor KPU Provinsi Jambi.

Mereka menuntut agar KPU bisa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menyelenggarakan pemilu.

Koordinator Aksi, Abdila Alkaf mengatakan, apel siaga umat ini merupakan bentuk kepedulian elemen masyarakat terhadap kondisi bangsa hari. Harapannya pemilu 17 April 2019 bisa berjalan tanpa kecurangan.

Ada enam pernyataan sikap yang disampakkan massa dalam aksi tersebut. Pertama, umat Islam yang mengikuti apel siaga hari ini Insya Allah siap mengikuti agenda Pemilu 17 April 2019 dengan hati yang bersih dan dengan semangat pelaksanaan kewajiban agama sesuai arahan MUI 2009 dalam ijtima ulama komisi fatwa 2009 di Padang Panjang tentang Pemilu, dan arahan ulama dalam hasil ijtima ulama GNPF 2018 di Jakarta.

Kedua, umat Islam menuntut kepada pihak KPU sebagai penyelenggara Pemilu bisa mewujudkan Pemilu yang bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan.

Ketiga, umat Islam menuntut pihak-pihak terkait seperti partai politik, caleg, dan capres sebagai peserta Pemilu, Bawaslu dan Panwaslu sebagai pengawas Pemilu, maupun aparat keamanan, semuanya bertekat mengikuti Pemilu 2019 dengan mewujudkan Pemilu yang bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan, agar terwujud kepemimpinan nasional yang benar-benar kuat, yang akan mampu memikul beban amanat penderitaan rakyat, dan terpilih wakil rakyat yang amanah, yang bisa mengawal pemeri tahan yang benar.

Keempat, meminta KPU agar aparatur pemerintah netral, jujur dan adil. Kelima, meminta kepada KPU untuk mensosialisasikan di media elektronik, cetak, dan media sosial tentang Undang-Undang Kependudukan Nomor 24 tahun 2013, bahwa warga negara asing tidak boleh memilih. Keenam, meminta kepada KPU agar mengimbau kepada aparatur penegak hukum untuk netral dalam pengamanan kampanye.

"Kegiatan ini serentak seluruh provinsi, kabupaten/kota lain di Indonesia, kita semua dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, sehingga mampu mewujudkan NKRI yang berkah, aman dan sentosa, baldatun thoyyibatun warabbun ghofur," ujar Abdillah.(sm)



Artikel Rekomendasi