Baru 4 Bulan Menjabat, Kepala BPN Muaro Jambi Dimutasi



Sabtu, 09 Maret 2019 - 15:44:32 WIB



Nurman Anthoni
Nurman Anthoni

JAMBERITA.COM – Kabar mengejutkan datang dari internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaro Jambi. Nurman Anthoni yang baru saja menjabat sebagai Kepala BPM Muaro Jambi sejak Oktober 2018 lalu, tersiar kabar bakal segera dimutasi atau dipindahkan ke daerah lain.

Saat dikonfirmasi langsung terkait kebenaran kabar tersebut, Nurman Anthoni membenarkan bahwa dirinya akan segera dimutasi dan bahkan dalam waktu dekat segera dilantik.

“Kalian dapat saja kabarnya. Ia benar saya akan dimutasi ke daerah lain”, katanya Jumat (08/3/2018).

Saat ditanya perihal kepindahannya lebih jauh, pria yang biasa disapa Anton ini, dengan nada kesal mengatakan sedikit kaget dengan adanya mutasi tersebut.

Menurut Anton dirinya baru saja dilantik sebagai Kepala BPN Muaro Jambi pada 5 Oktober 2018 lalu. Itu artinya dikatakan Anton, dirinya baru menjabat sekitar empat bulan.

Ia melanjutkan, jika dirunut dari aturan yang ada yakni Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, kebijakan mutasi dirinya tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dalam aturan tersebut dikatakan Anton, bahwa mutasi dilakukan paling cepat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.

“Tentu saya kaget kok begitu cepat saya pindah, padahal belum genap lima bulan saya disini, pindah lagi. Kalau menurut undang-undang dan PP, paling cepat itu lima tahun. Jika pemindahan ini karena alasan kinerja, boleh diuji kinerja kita”, kata Anton. (sm)



Artikel Rekomendasi