Kapolda Jambi Sambut Cahaya Ilahi Diduga Terkena Tumor, Kini Sudah Dirawat di RS Bhayangkara



Selasa, 12 Maret 2019 - 20:05:46 WIB



Kapolda Jambi saat menemui Cahaya Ilahi
Kapolda Jambi saat menemui Cahaya Ilahi

JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis menginturksikan dokter Rumah Sakit Bhayangkara melakukan pemeriksaan terhadap anak perempuan usia 5 tahun yakni Cahaya Ilahi warga di RT.23 Kec Danau Sipin Telanai Pura Kota Jambi karena mengindap penyakit sakit tumor.

Selain mengalami pembengkakan di bagian leher, Cahaya Ilahi juga salah satu warga yang kurang mampu sehingga membuat Kapolda Jambi menurunkan tenaga medis untuk penanganan terhadap anak tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, SH SIK mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polda Jambi kepada warga yang kurang mampu dengan memberikan pengobatan secara cuma-cuma.

“Anak perempuan warga Legok tersebut dilaporkan menderita sakit pembengkakan di leher, Bapak Kapolda telah memerintahkan Dokter RS Bhayangkara Jambi untuk melakukan pemeriksaan dan akan membantu pengobatan hingga sembuh,”ungkapnya.

Saat ini anak tersebut sudah berada di RS Bhayangkara Jambi dan langsung disambangi Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH. Dimana sebelumnya, Tim Dokter RS Bhayangkara Jambi yang terdiri dari Dr. Deden Sucahya, Sp. B, Dr. M Elyandiko, Sp. An, Drs M Isnaini Triyansyahputra, Penata Oktariko, Penata Hendri Susilo dan Pengatur Fatmawati telah mendatangi rumah Anak tersebut.

"Tiba dirumah (Cahaya-Red), Tim dokter RS Bhayangkara sudah melakukan pemeriksaaan," terangnya.

Polri, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, juga dituntut untuk selalu dekat dan menunjukan sikap peduli kepada masyarakat. Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH mendapat laporan dari stafnya bahwa ada seorang anak perempuan berusia 5 tahun bernama Cahaya Ilahi warga di Rt. 23 Kecamatan Danau Sipin, Telanai Pura Kota Jambi menderita sakit tumor pembengkakan di leher akibat pernah terjepit di lubang jendela.

"Karena keterbatasan biaya orang tua dari Cahaya Ilahi yakni Asan dan Lena tidak dapat melanjutkan pengobatan anaknya, Kapolda Jambi kemudian memerintahkan dokter RS Bhayangkara Jambi untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi