JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi sejauh ini sudah menyelesaikan 19 perkara. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal pada pertemuan dengan media, Senin (1/4/2019).
Ia mengatakan, dalam 19 perkara yang ada itu, 40 persen masuk dari peserta perseorangan dan 60 persen dari peserta pemilu partai politik maupun caleg. Kemungkinan sengketa ini akan terus masuk hingga penetapan calon terpilih. "Kami akan selesaikan sengketa ini dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, sengketa ini masuk di beberapa daerah. Untuk Kota Jambi ada 1 sengketa, Sarolangun ada 2 sengketa, Kerinci ada 3 sengketa, dan Merangin ada 2 sengketa. "Kami sendiri ada 11 sengketa yang ditangani sejauh ini," ujarnya.
Dari 19 perkara ini, 16 perkara ini diregister dan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya. 3 sengketa tidak diregister karena tidak memenuhi syarat. "Dari 19 perkara ini ada 1 sengketa yang gugur karena tidak hadir pada mediasi atau tidak hadir pada sidang selama 2 kali berturut - turut," tukasnya.(am)
Ikuti Pengajian di Masjid Almanar Ponorogo, Mbak Tutut: Golput Perbuatan Tidak Bertanggung Jawab
Titiek Soeharto: Prabowo Tunjukkan Komitmen Tulus Membangun Bangsa
Singgung Jual Beli Jabatan di Debat, Prabowo: Lembaga Pemerintah Harus Kuat
Ini Keunggulan Kapal Selam Ardadedali yang Disebut Jokowi dalam Debat
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum



