JAMBERITA.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Encep Jarkasih, menegaskan segera memanggil Kepala Sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat.
Pemanggilan oleh BKPSDM Tanjabbar itu menyusul adanya kejanggalan pada pencairan gaji oknum guru, inisial AS yang tetap mengalir gajinya meski hampir selama 2 tahun bolos kerja.
Dugaan terjadi kongkalikong pun mencuat antara pihak sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan yang tetap mencairkan gaji oknum guru, AS Yang mengajar di SDN 58/V Parit Timur, Seberang kota itu.
"Besok satu persatu mereka kami panggil untuk disidang dan diminta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Masing-masing pimpinan dari pihak sekolah dan dinas terkait kita minta penjelasannya," kata Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Rabu (10/4/2019).
"Kalau oknum guru tersebut sampai bolos bertahun-tahun, lalu siapa yang neken absensi kehadirannya sehingga gaji AS bisa dicairkan. Nah ini kan jadi tanda-tanya," ujar Encep. (Hengky)
Perkuat Pelayanan, Bupati Tanjabbar Luncurkan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara
Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktor UI, Angkat Tanjabbar Lokasi Penelitian
Rusak Parah, Jalan Penghubung Tiga Desa di Tanjabbar Memprihatinkan
Kecelakaan Pompong di Perairan Kampung Laut, 5 Penumpang Selamat
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



