Pastikan Target Kinerja Tercapai, Kadiv Yankum Jambi Pimpin Raker B09 & Realisasi Anggaran Bidang KI



Senin, 24 Agustus 2026 - 19:59:12 WIB



JAMBERITA.COM— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan Rapat Evaluasi Target Kinerja (Tarja) B09 dan Realisasi Anggaran Tahun 2026, Senin (24/8). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan tercapainya Target Kinerja (Tarja) B09 Tahun 2026 sekaligus menyampaikan progres pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi anggaran Bidang Kekayaan Intelektual hingga Agustus 2026.

Dalam evaluasi Tarja B09, dibahas berbagai layanan perkembangan dan fasilitas Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Jambi, termasuk optimalisasi pemanfaatan KI dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah. Evaluasi juga mencakup penanganan pengaduan dan permasalahan KI, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran KI, serta pelaksanaan sosialisasi, edukasi, pendampingan, dan upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Selain itu, rapat membahas perkembangan maturitas pengelolaan KI di wilayah, meliputi penyediaan data dukung, pelaksanaan survei atau penilaian maturitas, penguatan kelembagaan dan ekosistem KI, serta pengembangan kerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut adalah menandatangani target Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi sesuai kelas, target, dan indikator yang telah ditetapkan.

Sejumlah kegiatan strategis Bidang KI juga menjadi bagian dari evaluasi, antara lain penguatan ekosistem KI daerah, pengembangan potensi Indikasi Geografis (IG), peningkatan pelindungan merek dan hak cipta, fasilitasi KI bagi pelaku UMKM, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dari sisi penganggaran, rapat juga menyiarkan realisasi anggaran Bidang Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Agustus 2026. Evaluasi dilakukan dengan mencermati kesesuaian antara realisasi anggaran, kemajuan fisik kegiatan, pencapaian target kinerja, serta rencana pelaksanaan kegiatan hingga anggaran akhir tahun.

Melalui evaluasi tersebut, setiap kegiatan yang belum mencapai hasil optimal diarahkan untuk segera dilakukan percepatan dengan tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan, waktu yang tepat, kelengkapan data dukung, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menekankan pentingnya evaluasi secara berkala agar seluruh target kinerja bidang Kekayaan Intelektual dapat tercapai secara terukur dan tepat waktu. Pelaksanaan kegiatan juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada sasaran administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap target yang telah ditetapkan harus dikawal dengan baik, baik dari sisi capaian kinerja maupun realisasi anggarannya. Yang paling penting, seluruh program Kekayaan Intelektual harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelindungan, pemanfaatan, dan nilai ekonomi KI masyarakat di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja Bidang Kekayaan Intelektual melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang terukur, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan juga terus didorong guna mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin kuat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(*)



Artikel Rekomendasi