JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Asisten III Setda Batanghari, Farizal, SH, MH menghadiri Penandatangan nota kesepakatan pemkab Batanghari dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Batanghari dalam rangka fasilitasi kerja sama statistik dalam kabupaten Batanghari tahun 2019, Rabu (10/04) sekira pukul 09.00 wib.
Acara yang bertempat di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari tersebut juga di hadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batanghari, Sehan Sofyan, Kepala BPS Batanghari Wasiriyanto, dan 65 orang peserta.
Kadis Kominfo Batanghari melalui sambutannya menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, dengan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, PP 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik dan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.
" Acara kita laksanakan agar terjalinnya kerja sama dengan BPS untuk membentuk forum satu data atau biasa dikenal dengan one data," katanya.
Sementara Asisten III menyampaikan, berdqsarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Kominfo memiliki tugas terkait pengelolaan informasi dan komunikasi publik salah satunya urusan statistik. " Itu wajib, statistik terbagi lagi ada dasar, sektoral, dan khusus," katanya. (MEL)
Bikin Paspor Tak Perlu ke Kota Jambi, Pemkab Batang Hari Resmikan Beranda Imigrasi
Zulva Fadhil Bawa Cerita Pemberdayaan Batang Hari ke Jakarta
Revitalisasi Cagar Budaya Pasar Tuo Tembesi, Pemkab Batang Hari dan Kodim 0415/Jambi Perkuat Sinergi
Safrial Angkat Bicara Soal Dugaan Guru AS Bolos 2 Tahun Tapi Masih Terima Gaji
Guru Bolos 2 Tahun Tapi Terima Gaji, Encep: Besok Kita Panggil Masing-masing Pimpinan
Dari Pelatihan ke Pengabdian, Diana Yuli Astuti Siap Perkuat Pelayanan Hukum di Jambi

