42.000 Lebih Surat Suara KPU Kota Jambi Dimusnahkan



Selasa, 16 April 2019 - 17:17:45 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi akan melakukan pemusnahan surat suara rusak yang sudah disortir oleh petugas sebelumnya. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 677.

Berdasarkan pantauan Jamberita.com, pemusnahan ini dilakukan di Gedung Astaka, Arena Ex MTQ.

Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar. Lebih kurang ada 42.000 lebih surat suara yang akan dimusnahkan. (am)





Artikel Rekomendasi