4 TPS Lapas Lakukan Pemungutan Lanjutan



Senin, 22 April 2019 - 12:28:16 WIB



JAMBERITA.COM - 4 TPS didalam Lapas Kelas II A Jambi lakukan pemungutan suara lanjutan. Hal ini dikarenakan munculnya rekomendasi Panwaslu Kecamatan Alam Barajo mengenai pemungutan suara lanjutan.

Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, mengatakan, PPK Alam Barajo mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu dikarenakan surat suara untuk para pemilih didalam lapas itu kurang. Karena kekurangan itulah makanya Panwaslu keluarkan rekomendasi. "4 TPS dilakukan pemungutan suara lanjutan dari 50, 51, 52, dan 53," katanya ketika ditemui di ruangannya, Senin (22/4/2019).

Ia mengatakan, pihaknya akan tindak lanjuti ini dengan berkoordinasi dengan Panwaslu Alam Barajo dan Bawaslu Kota Jambi. Hal ini dilakukan untuk membuka kotak suara di Lapas tersebut untuk memastikan berapa banyak yang kurang. "Kami akan lihat dari C7 (Daftar hadir) untuk memastikan berapa kekurangannya," ujarnya.

Untuk kapan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan ini, pihaknya memperkirakan akan dilakukan pada 2 hari hingga 4 hari kedepan. Saat ini, pihaknya akan mempersiapkan logistik untuk pemungutan suara lanjutan ini. (am)





Artikel Rekomendasi