JAMBERITA.COM - 4 TPS didalam Lapas Kelas II A Jambi lakukan pemungutan suara lanjutan. Hal ini dikarenakan munculnya rekomendasi Panwaslu Kecamatan Alam Barajo mengenai pemungutan suara lanjutan.
Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, mengatakan, PPK Alam Barajo mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu dikarenakan surat suara untuk para pemilih didalam lapas itu kurang. Karena kekurangan itulah makanya Panwaslu keluarkan rekomendasi. "4 TPS dilakukan pemungutan suara lanjutan dari 50, 51, 52, dan 53," katanya ketika ditemui di ruangannya, Senin (22/4/2019).
Ia mengatakan, pihaknya akan tindak lanjuti ini dengan berkoordinasi dengan Panwaslu Alam Barajo dan Bawaslu Kota Jambi. Hal ini dilakukan untuk membuka kotak suara di Lapas tersebut untuk memastikan berapa banyak yang kurang. "Kami akan lihat dari C7 (Daftar hadir) untuk memastikan berapa kekurangannya," ujarnya.
Untuk kapan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan ini, pihaknya memperkirakan akan dilakukan pada 2 hari hingga 4 hari kedepan. Saat ini, pihaknya akan mempersiapkan logistik untuk pemungutan suara lanjutan ini. (am)
Olahraga Kekinian Padel Kalcer Segera Hadir di Jambi, Ini Lokasnya
KORMI Jambi Boyong 20 Medali Emas, 27 Perak dan 17 Perunggu, Ketua Edi Purwanto : Terimakasih
Inspektorat Ungkap Temuan BPK di Islamic Center Masih Rp2,4 M, PUPR - Rekanan Segera Dituntaskan
SAH Kaitkan Fenomena Politik Uang Dengan Pendidikan Karakter Suatu Bangsa
Agar Waktu Efektif, PPK Boleh Pleno Rekapitulasi Secara Paralel
Viral KPU Salah Input Data, KPU Kota Jambi Yakin Tidak Ada Kesalahan


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



