Terkait Pernyataan Macan Ompong, Bawaslu Minta KPU Minta Maaf



Sabtu, 11 Mei 2019 - 05:36:39 WIB



JAMBERITA.COM - Pernyataan Ketua KPU Provinsi Jambi menyebutkan macan ompong dalam pleno terbuka membuat Bawaslu meradang. Lembaga Pengawas Pemilu ini pun langsung mendesak KPU untuk meminta maaf. Hal ini disebutkan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Pebrianti, Jumat (10/5/2019) malam.

BACA: KPU Sampaikan Permohonan Maaf Soal Macang Ompong, Subhan: Saya Tarik Ucapan Sebelumnya

Ia mengatakan, pernyataan yang disebutkan oleh KPU membuat pihaknya merasa sedih. Padahal proses pleno selama ini berjalan dengan lancar. Pihaknya meminta KPU untuk meminta maaf kepada publik terkait pernyataan tersebut. "Kami minta KPU sampaikan permohonan maaf terhadap pernyataan itu," katanya.

BACA: Soal PSL di Lapas, Ketua KPU: Bawaslu Jangan Jadi Macan Ompong

Ia menyebutkan, selama ini pihaknya sudah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan dalam bentuk apapun. Dan juga tadi sudah disampaikan beberapa proses penindakan pelanggaran dalam bentuk apapun yang sudah ditindak. "Itu adalah bentuk kami melakukan pengawasan dan menangani pelanggaran," ujarnya.

Untuk diketahui, Ketua KPU Provinsi Jambi menyebutkan masalah macan ompong dalam pleno. Ini terjadi ketika saksi partai mempertanyakan masalah tidak PSL di lapas yang gagal dilakukan. Sejumlah saksi partai meminta agar Bawaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Lapas karena diduga sudah menghalang-halangi proses pemilu. “Jangan sampai ada jadwal pemilu, karena KPPS ada kondangan tidak bisa digelar, ada sunatan tak bisa dilakukan. Ini harus ditindaklanjuti,” kata Gordon, Saksi dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Pimpinan Bawaslu Fachrul Rozi juga sudah menyangkan pertanyaan macan ompong. Bahkan, pria yang akrab disapa dengan Paul malah balik menyebut KPU tidak profesional. “ Sebenarnya KPU yang tidak profesional. Kita lihat pengguna hak pilih dari DPT, DPK, DPTb hingga disabilitas berbeda semua,” katanya.(am)





Artikel Rekomendasi