JAMBERITA.COM - Dana hibah bantuan partai politik (Parpol) melalui anggaran daerah kerap jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini diakui Kepala Kesbangpol Tanjab Barat, Raden Azis Muslim bahwa dana bantuan parpol tersebut kerap jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Setiap BPK memeriksa selalu ada partai yang menjadi temuan," terang Azis Muslim ke awak media, Senin (13/5/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 11 partai politik di Tanjab Barat dapat dana hibah Parpol. Parpol mendapat anggaran bervariasi sesuai dengan jumlah kursi di DPRD dengan jumlah secara keseluruhan mencapai Rp 1.036.477.200.
Bantuan parpol ini berdasarkan suara yang diterima partai tersebut pada pemilihan legislatif sebelumnya, dimana per suara dibantu sebesar Rp 6.470.
Dana tertinggi diterima Partai Gerindra sebesar Rp 184.824.280 dengan jumlah suara sebanyak 27.422 suara. Kemudian diikuti Partai PDI Perjuangan Rp 155 424 400 dengan jumlah suara sebanyak 23 060 suara. Sedangkan yang terkecil diterima PPP sebesar Rp 29 898 640 dengan jumlah suara yaitu 4.436.
Saat ditanyai tentang letak item temuan BPK, Aziz mengaku tidak tahu persis.
"Kami paling rekomendasi dan menerima tembusan Spj, yang mencairkan BPKAD," ujarnya.
Namun pihaknya mengaku jika terjadi temuan oleh BPK, Kesbangpol selalu mendapatkan panggilan dari BPK untuk klarifiikasi.
Pasalnya penggunaan dana tersebut mestinya diprioritaskan untuk pendidikan politik. Sebab selama ini pendidikan politik dinilai masih minim. Sementara selama ini banyak sekretariatnya, beli meja, kursi.(Henky)
PMI Panggil Masyarakat Berdonasi Untuk Korban Kebakaran Tanjabtim
SAH Tolak Rencana Import Guru, Minta Pemerintah Fokus Perjuangkan Honorer
HIMSAK Gelar Silaturahmi dan Diskusi Bersama Dua Tokoh ini, Ini Tujuannya
Hadirkan Ketua AJI Jambi, Mahasiswa Unja Gelar Diskusi Ramadan Asik, Ini Yang Dibahas
Pasca Kebakaran di Tanjabtim, Ini yang Sudah Dilakukan BPBD Provinsi Jambi
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
