JAMBERITA.COM - Bagi pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur yang ingin menjajal jalur independen, maka sebaiknya mulai sekarang bergeriliya untuk mencari dukungan. Ini karena jumlah syarat dukungan KTP yang mesti dikumpulkan adalah 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap.
Jika Jumlah DPT sekitar 2,4 juta saja, maka jumlah dukungan yang harus dikumpulkan minimal di angka 204 ribuan lebih.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi M Sanusi, untuk Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan cagub dan cawagub jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam DPT pada Pemilu sebelumnya dengan ketentuan untuk Jambi, penduduk yang termuat dalam DPT lebih dari 2.000.000 jiwa sampai 6.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 8,5 %. “8,5 persen dari DPT,” kata Sanusi.
Sementara untuk jalur parpol sendiri, M Sanusi mengatakan berdasarkan pasal 40 UU Nomor 10 tahun 2016 menyebutkan jika Partai Politik atau gabungan Parpol dpt mendaftarkan Paslon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 % dari jumlah kursi DPRD atau 25 % dari akumulasi perolehan suara sah dlm Pemilu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pleno KPU Provinsi Jambi, ada 10 parpol yang meraih kursi di DPRD Provinsi Jambi. PDIP sendiri meraih 9 kursi atau 16,36 persen. Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN meraih 7 Kursi atau 12,72 persen. Kemudian PKB dan PKS meraih 5 kursi atau 9,09 persen. PPP meraih 3 kursi atau 5,45 persen, dan Nasdem serta Hanura meraih dua kursi atau 3,64 persen.(sm)
Raih 1.092.823 Suara, Pleno KPU Provinsi Jambi Tetapkan Haris - Sani Pemenang Pilgub
Ucapkan Terimakasih ke Pendukung, Tim Koalisi Parpol Romi-Sudirman: Kita Tunggu Hasil KPU
Tanggapi Hasil Pemungutan Suara, Romi Optimis Tunggu Hasil Keputusan Resmi KPU
Tak Ada Parpol Yang Bisa Usung Sendiri Cagub di Pilgub 2020, Ini Syarat Dukungan untuk Mendaftar KPU
Raih Suara Terbanyak untuk Demokrat, Syaihu Berpeluang Isi Kursi Unsur Pimpinan
Ajukan Mundur ke Gubernur, 4 Anggota DPRD Sarolangun Ini Belum Lengkapi Pemberhentian Parpol


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



