JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang kerjasama di bidang pertanahan dan juga Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi tentang penanganan masalah hukum bidang hukum perdata dan tata usaha Negara, Kamis (20/06).
Turut Hadir pada acara tersebut Gubernur Jambi, Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Kepala BPN Provinsi Jambi, Pimpinan KPK RI, Bupati/ Walikota SeProvinsi Jambi, Kepala OPD di lingkup Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Acara penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari, Ir.H.Syahirsah SY yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan yang dibuat hari itu harus diikuti dengan impelemtasi kedepan.
" Dan harus dibuat kebijakan untuk mengoptimalisasi pendapatan dan aset di daerah masing-masing. Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini terus berupaya untuk tertib administrasi dan mengurus sertifikasi aset daerah yang dimiliki," ujar Gubernur.
Selain itu, Gubrrnur Jambi juga mengapresiasikan MOU tersebut agar kedepannya bisa diimpelementasikan dengan baik.
" Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memfasilitasi Nota kesehapahaman ini dengan harapan terimplikasi terhadap pembangunan di Provinsi jambi," harap Fachrori. (MEL)
Bupati Batanghari Dukung Penuh Latihan Pratugas Yonif R 142/KJ
Pemanfaatan Toga dan Akupresur Tingkat Provinsi Jambi Dinilai
Pemkab Serahkan Puluhan Alat Pertanian Kepada Poktan Batanghari
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



