Kasus Beasiswa Pemprov Jambi Mencuat, 5 dari Satu Nama yang Dikabarkan Diperiksa Tiba di Kejati



Senin, 24 Juni 2019 - 09:50:38 WIB



JAMBERITA.COM - Beredar kabar kasus dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa untuk peningkatan pendidikan tahun anggaran 2013-2014 yang bersumber dari dana APBD kembali dibidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (24/6/2019).

Informasi yang kami terima, 21 nama pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pun akan menjalani pemeriksaan di penindakan khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi secara meraton.

Dari 21 nama tersebut dijadwalkan secara bertahap dimulai dengan tanggal 24 Juni hingga 27 Juni 2019, sedangkan hari ini sebanyak 5 orang akan di periksa, diantara daftar nama yang kami dapat itu ada nama mantan Plt Sekda Prov Jambi yang kini tengah menjalani masa tahanan karena terlibat kasus suap.

"Iya Senin sampai Jum'at ada pemeriksaan, mereka secara bertahap, hari ini di jadwalkan 5 orang, semua dari 21 orang itu ada ASN ada yang sudah pensiun," ungkapnya yang tidak bisa disebut namanya.

Berikut daftar nama yang kami terima mulai dari inisial SYA, AF, AR, TN,EM, BD, AM, DM, MPJU, YR, HM, AM, RD, LR, MR, HI, SA, SSJ, HT, HA dan KR. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejati mulai dari 24 Juni hingga dengan 27 Juni 2019 mendatang.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy saat dikonfirmasi jamberita.com melalui telfon gengamnya belum bisa membenarkan informasi tersebut, karena berdasarkan peraturan jika masih dalam penyelidikan itu belum bisa di ekspos.

"Iya saya cuti kemarin, ke Surabaya, coba nanti saya tanya ya, kalau semisal iya, benar berarti, kalau nggak ada, berarti tidak, ada," jelasnya.

Berdasarkan pantauan jamberita.com di Kejati Jambi pagi ini, sudah ada satu orang inisial SYA yang tiba di Kejati Jambi.  Dari jadwal yang kami terima itu pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB. (afm)



Artikel Rekomendasi