JAMBERITA.COM - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci masih terus diselidiki.
Bahkan sejumlah kontraktor mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Selasa (25/06).
Ada empat orang diperiksa. Dua diantaranya adalah pihak kontraktor yaitu SA dari PT Air Panas Semurup dan ZD, PT Rangga Utama.
Selain dua kontraktor ini, Kejati juga memetiksa PPTK, YO dan DO.
Berdasarkan pantauan jamberita.com, SA dan ZD terlihat sejak pagi berada di Kejati. Keduanya terlihat shalat zuhur di Mushollah Kejati dan istirahat makan siang.
Mereka selanjutnya kembali ke kejati. Sekitar pukul 14.00 mereka terlihat keluar dari gedung.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Patarani, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah. "Saksi-saksi ini diperiksa ulang untuk pemantapan saja," katanya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Jika nanti sudah jelas kerugian negaranya, kata Kasi Penkum, maka akan ditetapkan tersangkanya. "Kalau sudah ada tersangka, nanti pasti akan diekspos," tutupnya.
Sementara menurut sumber kami, dua kontraktor ini merupakan pihak yang melakukan pengerjaan tahap pertama. Keduanya diperiksa terkait hasil pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh KPK.(*/sm)
Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual : Kadiv Yankum dan Ketua STIE Sakti Alam Kerici Teken PKS
MoU & PKS Kemenkum - STIE YA Bangko Jadi Langkah Strategis Lindungi Inovasi Pertuguruan Tinggi
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN
Ngaku Sering Nonton Film Porno, 5 Pemuda Ini Gilir Gadis Dibawah Umur di Tanjabbar
Ini Penampakan Action Figur Seharga Rp45 Juta Milik Zumi Zola yang Dilelang KPK
Action Figur Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Mau Tahu Harganya
Kejati Jambi Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat dengan Integritas di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66



