BPK Temukan Rekening Tak Jelas dengan Saldo Rp250 Juta di Disdik Provinsi Jambi



Selasa, 02 Juli 2019 - 14:19:16 WIB



JAMBERITA.COM - Meski APBD Provinsi Jambi TA 2018 meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun ada beberapa menjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

BPK RI Perwakilan Jambi membeberkan, salah satu yang menjadi temuan itu, yakni adalah temuan cash tunjangan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi dengan saldo sebesar Rp250 juta.

BACA: Pemanfaatan Lahan Pihak Ketiga ke Pemprov Jambi Jadi Temuan BPK RI

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Heri Ridwan menyatakan terkait dengan mekanisme pembayaran tunjangan guru pada Disdik Provinsi Jambi itu masih dinilai lemah.

"Kami menemukan adanya indikasi atau keterlambatan tunjangan guru yang diterima, ada juga status cash yang belum jelas apakah ini hak guru atau milik siapa," ungkapnya, Selasa (2/7/2019).

Seharusnya di rekening yang menampung tunjangan guru itu sudah disalurkan tetapi masih ada tersisa, apakah ini kelebihan pembayaran atau bagaimana itu masih ditindaklanjuti."Itu yang statusnya belum jelas itu sekitar Rp250 jutaan," terangnya.

Selanjutnya Heri juga membeberkan terkait dengan pengelolaan Dana BOS di Bendaharawan karena di pencatatan masih adanya saldo-saldo minus.

"Pengelolaan dana BOS di bendaharawan, penata usahanya masih belum tertib, dipencatatanya masih ada saldo-saldo minus yang seharusnya tidak boleh," jelasnya.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Khailani mengatakan terkait dengan beberapa temuan hasil pemeriksaan BPK RI, terhitung mulai hari ini hingga 60 hari kedepan akan segera mereka tindaklanjuti sesuai dengan peraturan.

"Nanti dikoordinasikan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) temuan temuan ini yang lama belum tentas dan temuan hasil pemeriksaan tahun ini atas ABPB 2018," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi