Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian



Kamis, 23 Juli 2026 - 12:06:28 WIB



Foto : Bupati Fadhil Arief/Hms/PemkabBTH/JMB.
Foto : Bupati Fadhil Arief/Hms/PemkabBTH/JMB.

JAMBERITA.COM - Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menghadiri acara Penyerahan Pengurangan Masa Pidana (Remisi) bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kamis (23/7). Pemberian pengurangan masa pidana ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menegaskan bahwa masa pembinaan di LPKA harus dimaknai sebagai langkah penebusan atas kesalahan, sekaligus bentuk tanggung jawab pribadi atas perbuatan yang pernah dilakukan.

"Jangan biarkan kesalahan masa lalu menjadi dampak buruk bagi kehidupan anak-anak di masa depan. Semoga proses pembinaan ini menjadi motivator kuat untuk memicu perubahan sikap dan perilaku yang jauh lebih baik ke depannya," ujar Fadhil Arief.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam memastikan anak-anak binaan tetap memiliki kesempatan untuk berkembang, mendapatkan hak pendidikan, serta memiliki kesiapan mental saat kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini didasarkan pada hasil evaluasi dan penilaian objektif terhadap perilaku serta sikap anak binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, beserta jajaran unsur Forkopimda setempat. Penyerahan remisi berlangsung khidmat dan lancar.(afm)





Artikel Rekomendasi