JAMBERITA.COM - Calon Wakil Gubernur hanya bisa menunggu keputusan dari Pansel terhadap permintaan perpanjangan waktu yang dimasukkan oleh PKB.
Pansel hingga saat ini belum memutuskan apakah mengakomodir permintaan tersebut ataupun tidak.
Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Ahmad Khusaini, mengatakan, pihaknya untuk saat ini hanya bisa menunggu hasil keputusan dari pansel. Sebelum ada keputusan tersebut, pihaknya tidak akan melakukan apapun. "Kami hanya menunggu keputusan dari pansel," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Jumat (19/7/2019).
Ia mengatakan, ketika memang nanti sudah ada keputusan baru pihaknya akan bicarakan dengan koalisi. Terhadap kemungkinan tidak diakomodir oleh pansel, pihaknya tetap akan komunikasikan. "Ada putusan dari pansel baru dibicarakan," ujarnya.
Apakah akan menggugat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak diakomodir? Khusaini mengaku belum sampai sejauh itu. "Kami belum bicarakan masalah ini (gugat PTUN, red) karena keputusan pansel juga belum ada hingga sekarang," tukasnya. (am)
Sidang Lanjutan Sengketa Pileg Jambi di MK, Ini Perkembangan Terbarunya
Nasib Cawagub di Tangan DPRD, Hanura: Kami Menunggu Keputusan Pansel
Soal Maju atau Tidak di Pilgub Jambi, H Bakri: Siap, Kalau Kader yang Minta
3 Kali Menang dalam 4 Kali Suksesi Pilgub, Kader PAN Dorong H Bakri Maju Pilgub
Nasib Cawagub Fachrori Menggantung, Pansel Bahas Surat Permohonan Parpol Setelah Dinas


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



