JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN, Ansori, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja untuk segera memanggil manajemen PT Tebo Indah. Desakan ini disampaikan guna menyelesaikannya penyerahan hak-hak puluhan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ansori dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (11/9). Politisi PAN daerah pemilihan (dapil) Bungo-Tebo ini menyoroti nasib para pekerja yang hingga kini belum menerima hak pesangon mereka setelah dipecat oleh perusahaan.
"Hari ini saya ingin kembali mengingatkan agar pemerintah provinsi Jambi melalui dinas terkait dapat ikut menyelesaikan masalah hak karyawan PT Tebo Indah yang telah di-PHK pada tahun 2024 lalu. Masih ada 47 karyawan yang mereka pecat, tetapi pesangon mereka tidak diberikan," ujar Ansori, Sabtu (12/9/2026).
Ansori menegaskan pentingnya intervensi dari pemerintah daerah agar PT Tebo Indah segera mematuhi aturan ketenagakerjaan dan membayarkan hak 47 mantan pekerja tersebut.(afm)
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Dorong Bibit Cabai Unggul, Tim PPM Faperta UNJA Kenalkan Inovasi Mikoriza kepada Petani Jambi
Cegah Anak Terjerat Kriminalitas, FH UNJA Edukasi Pelajar Muaro Jambi tentang UU SPPA
Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat
Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV
APBD Perubahan Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4 Triliun
drg Iwan Sulap RSUD Raden Mattaher Jambi, Jadi Terang Menderang hingga Kembalinya Ronda Malam



