JAMBERITA.COM - Hendri Novriza menyatakan dalam sidang DKPP RI bahwa awalnya tidak ada masalah. Karena ketika pleno tingkat kecamatan pihaknya sudah merasa tenang karena memiliki suara terbanyak. "Saya enjoy karena sudah menang," katanya menceritakan didalam persidangan.
Ia mengatakan, diluar itu juga tidak ada sanggahan didalam pleno yang dilakukan pada tingkat kecamatan dan tidak ada catatan. Masalah ini malah muncul ketika di pleno kabupaten.
"Tidak ada sanggahan sama sekali dan catatan dalam pleno kecamatan tersebut," ujarnya.
Mendengar hal itu, Ketua Majelis langsung mempertanyakan keterangan itu kepada KPU Bungo. Apakah benar tidak ada catatan dalam pleno. KPU mengatakan memang tidak ada catatan kejadian khusus di kecamatan. "Tapi masalah ini kami catat didalam form DB2," sebut Bisri.
Majelis juga langsung menanyakan hal yang sama kepada Bawaslu Provinsi Jambi selaku pihak terkait. Bawaslu juga mengatakan tidak ada catatan sanggahan tersebut. "Tidak ada yang mulia, termasuk pada sidang yang kami gelar kemarin," sebut Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi. (am)
Diadukan Soal Penanganan Pelanggaran Cagub, Ini Jawaban Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi
2 Data DA1 Berbeda Antara Bawaslu dan KPU, Ini Penjelasan KPU Bungo
Pengadu Tak Hadirkan Saksi Karena Fakta Sudah Terungkap saat Sidang di Bawaslu


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



