JAMBERITA.COM- Siti Aminah merupakan salah satu orang Tua Asuh Satgas TMMD ke-105 Kodim 0415/Bth di Desa Ladang Peris kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari.
Ia enggan berpisah dengan anak asuhnya dan meminta agar TMMD diperpanjang lagi.
Menanggapai hal ini, Dan SSK Kapten Inf Rilman saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa TMMD sudah ada aturan. Kalaupun satgas pulang bukan berarti hubungan silaturahmi terputus, tetap akan terjalin.
Lanjut Dan SSK, Prajurit akan menjadi anak dari semua orang tua asuh di Desa Ladang peris.
"Sampai kapanpun hubungan itu tidak akan pernah ada satu orang pun yang bisa memisahkannya," pungkasnya.
Sebelumnya Siti Aminah tidak rela jika Satgas TMMD dipisahkan dengannya dikarenakan ia sudah benar benar sayang kepada Satgas dan sudah di anggap sebagai anaknya sendiri.(*/sm)
Malam ini Perpisahan Satgas TMMD dengan Warga, Kapten Rilman: Jaga Ketertiban
Pembuatan Skraf Jalan, Alat Berat Kembali Diterjunkan di Jalan TMMD
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



