JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi berencana akan mengusulkan caleg terpilih ke Kemendagri pada 19 Agustus mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi kepada Jamberita.com, Jumat (16/8/2019).
Ia mengatakan, pihaknya pada saat penetapan alokasi kursi dan calon terpilih saat itu sebenarnya sudah bisa mengusulkan. Hanya saja memang saat itu masih ada satu caleg yang belum menyelesaikan persyaratan. "Saat ini semua syarat itu sudah dilengkapi oleh para caleg terpilih," katanya.
Divisi Teknis ini menyatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Gubernur terkait penyampaian usulan ini. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris, pihaknya akan sampaikan usulan ini pada Senin mendatang. "Itu hasil koordinasi dan Gubernur ada waktu," sebutnya.
"Sesuai alurnya, pihaknya ajukan pengusulan tersebut kepada Kemendagri melalui Gubernur," tutupnya. (am)
KPU Kota Jambi Curhat Masalah Kantor, Wawako Akan Lakukan Pembebasan Lahan
KPU Muaro Jambi Tunggu Jawaban Polres Soal Dugaan Caleg Terpilih Jadi Tersangka Korupsi
Yunninta: Visi Batanghari Unggul Berorientasi Pada Kesejahteraan Rakyat
Manuver Bungo Berlanjut, Al Haris Benarkan Akan Ada Pertemuan Kepala Daerah di Kerinci
Bupati Tanjabtim Sambangi Kualatungkal Sebut Ada Kejutan 6 Kepala Daerah Pekan Depan
Golkar Ajukan Ivan Wirata, Maimasnah, dan Pinto Jadi Pimpinan DPRD Provinsi Jambi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



