JAMBERITA.COM - Aksi demontrasi ratusan mahasiswa dan rakyat Jambi memanggil mulai memanas.
Aksi menolak RUU KUHP tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi Telanaipura, Senin (30/9/2019).
Orator aksi menyampaikan agar pihak kepolisian yang berjaga agar tidak melakukan tindakan refresif kepada pengunjuk rasa.
"Bapak bapak yang mengeluarkan pentungan itu tolong jangan dikeluarkan," ujarnya.
Tujuan mereka datang ke DPRD untuk menggelar rapat rakyat di ruang paripurna bukan untuk melakukan aksi anarkis.
"Kita tidak anarkis, sepakat, kita aksi damai, tapi kita harus punya target," sampai orator kepada rekan rekannya.
Mereka meminta kepada aparat kepolisian agar membuka jalan agar mereka dapat menggelar sidang rakyat di ruang paripurna.(afm)
Danrem 042/Gapu : 1.776.56 HA Luasan Karhutla di Jambi, Hospot Melonjak Agustus hingga 3.156 Titik
Dosen Farmasi UNJA Turun Gunung Ajarkan Resep Rahasia Puding Jagung dan Cegah Stunting Balita!
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
Demo ke DPRD, Mahasiswa Paksa Gelar Sidang Rakyat di Ruang Paripurna
PMII Jambi Aksi Solidaritas di Polda, Orator: Kami Benci Polisi yang Represif
Uji Petik Pedoman Pembinaan Perda, Kemenkum Jambi Bahas Penguatan Peran Kantor Wilayah


