JAMBERITA.COM - Aksi demontrasi ratusan mahasiswa dan rakyat Jambi memanggil mulai memanas.
Aksi menolak RUU KUHP tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi Telanaipura, Senin (30/9/2019).
Orator aksi menyampaikan agar pihak kepolisian yang berjaga agar tidak melakukan tindakan refresif kepada pengunjuk rasa.
"Bapak bapak yang mengeluarkan pentungan itu tolong jangan dikeluarkan," ujarnya.
Tujuan mereka datang ke DPRD untuk menggelar rapat rakyat di ruang paripurna bukan untuk melakukan aksi anarkis.
"Kita tidak anarkis, sepakat, kita aksi damai, tapi kita harus punya target," sampai orator kepada rekan rekannya.
Mereka meminta kepada aparat kepolisian agar membuka jalan agar mereka dapat menggelar sidang rakyat di ruang paripurna.(afm)
Fraksi PKB Soroti Serangan Siber Bank Jambi, Desak Evaluasi Total Direksi dan Komisaris
BREAKING NEWS : Malam Ini, Pemprov Jambi Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV
Belanja Pegawai Pemprov Jambi Tembus Rp1,3 Triliun, Dampak Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Demo ke DPRD, Mahasiswa Paksa Gelar Sidang Rakyat di Ruang Paripurna
PMII Jambi Aksi Solidaritas di Polda, Orator: Kami Benci Polisi yang Represif
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


