Sambut Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng BNI Bahas Pembiayaan Hak Cipta Gratis



Kamis, 06 Agustus 2026 - 12:12:12 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melakukan koordinasi bersama Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Sipin terkait mekanisme pembiayaan program pencatatan Hak Cipta gratis, Kamis (6/8/2026).

Program tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 sekaligus untuk memperluas akses pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pencipta dan pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.

Koordinasi dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, dan diterima oleh pihak manajemen KCP BNI Sipin.

Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa kolaborasi sektor perbankan sangat penting untuk menyukseskan program fasilitasi hukum bagi masyarakat.

"Program pencatatan Hak Cipta gratis ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada para pencipta dan pelaku ekonomi kreatif. Melalui dukungan BNI, kami berharap semakin banyak karya masyarakat Jambi yang memperoleh pelindungan hukum," ujar Jonson.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin teknis pelaksanaan, di antaranya. ?Tahapan dan mekanisme penyaluran pembiayaan program, Prosedur tata kelola administrasi pencatatan dan verifikasi kelengkapan data calon penerima fasilitasi agar tepat sasaran.

Sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan BNI Sipin ini diharapkan tidak hanya menyemarakkan Hari Pengayoman ke-81, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah melalui kepastian hukum atas karya cipta masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi