JAMBERITA.COM - Dari 7 pengacara yang mendampingi Joe Fandy Yusman alias Asiang ini ternyata ada salah satu pengacara lokal yang menangani perkara ini.
Dia adalah Adri SH, MH, satu dari 7 pengacara yang ditunjuk. Adri ini sendiri sudah dikenal dengan Panglima Anjali dan juga sebagai Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi.
Selain itu, 2 orang yang lain yaitu Handika Honggowongso serta Mgs Mohammad Fariz adalah pengacara yang mendampingi Zumi Zola pada 2017 lalu terhadap kasus yang sama.
Ketika dikonfirmasi, Adri membenarkan bahwa dirinya mendampingi Asiang dalam perkara tipikor yang baru disidangkan tadi. "Benar, kami dipercaya untuk mendampingi Asiang dan 6 orang lain sebagai pengacara," katanya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
KPK Akan Hadirkan 36 Saksi di Sidang Asiang, Termasuk Zumi Zola
Didakwa Berikan Rp5 Miliar, Pengacara Asiang: Apakah Pinjaman ke Pejabat Negara Gratifikasi?
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



