JAMBERITA.COM- Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdengarkan percakapan antara Mantan Plt Sekda dengan Amidy, Mantan Kepala Perwakilan Jambi di Jakarta.
Isi pembicaraan terkiat dengan rencana Erwan untuk meminta Asiang untuk menalangi Permintaan DPRD.
Ia berharap Asiang tetap dipakai karena sudah memberikannfee sebelumnya. Bahkannrencananya juga akan menanlangi permintaan DPRD.
"Jadi yang Asiang itu tidak bisa kita apo lagi, karena dia memang sudah sama Apid," ujar Erwan Malik dalam rekaman percakapan dengan Amidy melalaui telepon.
Perkataan Erwan itu hanya dijawab singkat oleh Amidy. "Yo yo," jawab Amidy. "Ah Itu pun dk sesuai komitmen," lanjut Erwan lagi kepada Amidy.
Tetapi kata Erwan, Asiang tetap akan dipakai untuk proyek tahun 2018. "Tapi dio tetap kito pake untuk tahun ini," kata Erwan lagi.
Erwan mengatakan dirinya meminta Asiang untuk menalangi dulu. Saya minta, dio dulu nalangi agek, ini maksud sayo ya," ujar Erwan lagi kepada Amidy. "Yo," jawab Amidy singkat. "Ya Tembusi ya ya," timpal Erwan lagi. (sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
7 Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Asiang, Ada Staf PU dan Mantan Anggota DPRD
Pengakuan Baru, Tadjuddin Terima Uang di Halaman Kantor PKB, Parlagutan di Pot Bunga
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



