Jokowi Bakal Hapus Eselon III dan IV, Dianto: Pemprov Jambi Diuntungkan, Beban Berkurang



Selasa, 29 Oktober 2019 - 07:37:12 WIB



M Dianto
M Dianto

JAMBERITA.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) setelah resmi dilantik menyampaikan pidato pertamanya di Gedung MPR RI, Minggu (20/10/2019) waktu lalu.

Dalam pidato poin keempa,t Jokowi menyatakan, akan menyederhanakan eselonisasi di tubuh birokrasi menjadi dua level jabatan saja yaitu eselon 1 dan II. Selebihnyan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

"Eselon 1, II, III dan IV apa tidak kebanyakan,?" paparnya dihadapan para tamu undangan setelah resmi dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024 bersama Wapres RI Kiyai Ma'ruf Amin.

Jokowi menegaskan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan secara besar besaran dan birokrasi yang panjang harus dipangkas. Untuk itu dirinya meminta para Menteri, Pejabat dan Birokrat dapat serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan.

"Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun, saya pastikan, pasti akan saya copot," jelasnya.

Sekda Provinsi Jambi M Dianto membenarkan arahan dalam pidato Presiden RI terkait dengan pengurangan jabatan eselon III dan IV yang tentunya Pemda akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Petunjuk secara teknis belum, mungkin nanti oleh Menpan RB ada kebijakan yang diturunkan baru itu yang akan diikuti oleh Pemda," terangnya, ketika dikonfirmasi jamberita.com, Senin (28/10/2019).

Apabila jabatan eselon III dan IV di tubuh birokrasi dihapuskan tentunya, Pemda kata Dianto diuntungkan dan beban juga akan berkurang. Contohnya mengenai pemakaian fasilitas transportasi seperti kendaraan roda dua dan empat (mobil dinas/motor dinas).

"Kalau ini terhapus beban Pemda akan berkurang. Iya ada positifnya," kata M Dianto setelah mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda di lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Selanjutnya, ketika sebagian ASN itu harus dengan jabatan fungsional, artinya mereka harus mengejar angka kredit dan itu dapat tercapai bilamana pejabat tersebut benar benar bekerja.

"Kita menyambut baiklah kalau itu memang regulasi tentang penghapusan eselon III dan IV nanti diturunkan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi