Trnsportasi Online di Jambi Per 1 Januari 2020 Wajib Gabung Koperasi



Rabu, 30 Oktober 2019 - 14:28:16 WIB



JAMBERITA.COM, JAMBI - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menggelar Sosialisasi peran serta Organda bersama stakeholder menuju transportasi era digital, Rabu (30/10) di Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono, Ketua DPD Organda Jambi Madian Saswadi, beserta kepala balai transportasi, Wadir Lantas Polda dan beberapa stakeholder lainnya seperti dari pengusaha jasa angkutan.

Dalam kesempatan itu, ketua DPD Organda Jambi Madian Saswadi, mengatakan kepada rekan-rekan pengusaha angkutan bahwa di Jambi ada koperasi Organda yang namanya koperasi Siginjai.

Koperasi ini kata dia, sudah dialokasikan pemerintah untuk angkutan online seperti gojek, grab dan sebagainya yang harus masuk koperasi.

"Apabila bagi pengendara motor maupun mobil yang ingin menjadi sopir angkutan online, maka harus masuk koperasi. Kalau tidak secara otomatis aplikasi akan tutup. Per 1 Januari 2020 akan putus secara otomatis," kata Madian.

Ia menjelaskan, ada empat koperasi yang terdapat di Jambi, salah satunya adalah koperasi Organda.

Selain itu, dalam acara tersebut juga hadir dari pihak BPJS yang menjelaskan tentang penggunaan BPJS jika terjadi musibah kecelakaan.(*/sm)



Artikel Rekomendasi