3 Kali Konflik dengan Orang Rimba Berakhir Damai, WARSI: Harusnya Kembalikan Sumber Penghidupan



Senin, 11 November 2019 - 15:41:39 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM- Penyerangan terhadap Rangga, Orang Rimba kelompok Tumenggung Ngepas, oleh tenaga pengamanan PT KDA Sinar Mas Plantation sudah diselesaikan secara adat.

Perusahaan membayarkan denda berupa uang senilai Rp 130 juta pada Orang Rimba.

Dengan pembayaran denda ini selesaikan masalah yang dihadapi Orang Rimba? Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Rudi Syaf mengatakan sesaat bisa jadi ia terlihat selesai.

Namun kasus ini ibarat bara dalam sekam. Pada suatu hari nanti masih sangat mungkin untuk terbuka lagi dengan cara yang berbeda.

“Penyelesaian cara ini hanya untuk meredam persoalan sesaat, tidak menyelesaiakan persoalan Orang Rimba yang hidup marginal dan tinggal menumpang di tanah nenek moyang mereka yang kini dikuasi orang lain,” katanya.

Rudi menjelaskan konflik yang dialami Orang Rimba Kelompok Tumenggung Ngepas berawal dari enam anggota kelompok yaitu Rangga bersama istrinya Mertina, dan anaknya Busu.

Ia ditemani kerabatnya Pendi, Usmar, Sonia, menggunakan tiga sepeda motor pergi meninggalkan pondok mereka yang dibangun menumpang di lahan kebun milik tranmigran di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, Jambi pada hari Selasa (5/11).

Tujuan mereka untuk berburu disekitar Desa Langling, terpaut jarak lebih dari 27 km dari sudung mereka. Hanya saja, semalaman mereka berburu tak satupun hewan yang mereka dapatkan.

Dalam kondisi kecewa, ada yang menyarankan untuk mengambil brondol pada Rabu (6/11). Perusahaan PT Kresna Duta Agro Indo dengan areal seluas 20 ribu ha dengan pola Inti Plasma yang ada di daerah itu, tentu saja brondol-- buah sawit yang lepas dari tandan mudah ditemukan di areal ini. Perkebunan sawit ini tidak asing bagi Orang Rimba, mereka biasa singgah, karena dulunya kebun itu termasuk hutan mereka yang dialih fungsikan. Tetapi tanpa diduga, Rangga dan keluarganya yang sudah setengah hari mengumpulkan brondol dan mendapatkan hampir tiga karung buah itu, kedapatan satpam perusahaan yang berujung pada penyerangan pada Rangga.

Sabetan sangkut mengenai kening dan menyebabkan luka menganga. Darah segarpun membanjiri wajahnya. Dalam ketakutan keenam Orang Rimba yang sedang membrondol ini berusaha menyelamatkan diri.

Pontang panting berlari meninggalkan kendaraan dan buah yang mereka ambil. Setelah yakin aman, Pendi segera membawa Rangga yang terluka ke rumah sakit, 12 jahitan singgah di kening Rangga.

Sedangkan istrinya Mertina kembali ke Kelompoknya untuk melaporkan kejadian kepada Tumenggung Ngepas.

“Dari sini terlihat bahwa Orang Rimba itu kelompok yang sangat miskin, mereka mengambil brondol untuk bertahan hidup,” kata Rudi.

Orang Rimba kehilangan sumber penghidupan. “Hutan mereka sudah berubah menjdi konsesi salah satunya sinarmas, hingga Orang Rimba jatuh dalam kemiskinan mutlak, mereka menjadi komunitas adat tersengsara di negara ini,” kata Rudi

Parahnya kemiskinan ini pula yang dijadikan perusahaan untuk mengukur Orang Rimba. Pembayaran denda berupa uang tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami Orang Rimba.

“Memang hukum adat Orang Rimba menyebutkan luka berpampai, nyawa berbangun. Itulah yang menjadi dasar hukum adatnya. Hukum ini dalam konteks sesama warga adat zaman dulu yang kekuatannya berimbang. Sanksi adat juga dinilai dan standar dari perspektif yang sama. Masalahnya hari ini lawan mereka perusahaan besar. Menjadi tidak relevan penerapan hukum adat menyelesaikan masalah Orang Rimba yang berhadapan dengan kapitalis,” kata Rudi.

Berkaca dari persoalan serupa, dalam empat tahun terakhir sudah tiga kali anak perusahaan Sinarmas menandatangai kesepakatan tertulis perdamaian dengan Orang Rimba.

Tahun lalu dengan kelompok Tumenggung Meladang, pasca penganiayaan Beconteng,. Tahun sebelumnya dengan Orang Rimba Kelompok Tumenggung Menyurau. Kasusnya sama, kehadiran Orang Rimba di areal perkebunan sawit Sinar Mas.

“Perdamaian harusnya mengembalikan sumber penghidupan, barulah ada perdamaian yang abadi. Jika perdamaian hanya sebatas bayar denda, tetaplah konflik berulang, dan korban selalu dipihak Orang Rimba. Perusahaan Sinarmas yang pemiliknya orang Nomor tiga terkaya di negara ini, tinggal kasih uang yang disebut damai. Sungguh ironi di negeri yang katanya mengedepankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ini,” kata Rudi.(*/sm)



Artikel Rekomendasi