JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta KPK mengawasi RAPBD 2020 Provinsi Jambi sebesar Rp4,9 Triliun yang sudah diketok, Jum'at (22/11/2019).
"Kepada semua lembaga lembaga hukum, KPK, Jaksa untuk mengawasi sama-sama, supaya transparansi dan akuntabilitas itu bisa terwujud dalam anggaran," ungkapnya.
Politisi PDIP juga mendesak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi dapat serius mempergunakan uang rakyat tersebut, agar tepat sasaran pada titik titik yang sudah ditentukan.
"Jadi tidak ada lagi perdebatan, karena kita secara sadar membahas itu dengan sangat objektif, memang fly over kita akan tunda," pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Komitmen, Kawal Reformasi Hukum Berkelanjutan
Negara Hadir Untuk Keadilan, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Jambi Segera Diresmikan
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Fly Over Resmi Ditunda, Dewan Pinta Gubernur Tuntaskan Janji Politik Kondisi Jalan Mantap di Jambi
SAH: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Efektif Harus Merangkul Milenial
Fachrori Apresiasi Semangat Dewan Pertajam Program Pembangunan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



