JAMBERITA.COM - Kanwil Kemenkum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (8/9/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang disampaikan Pemprov Jambi melalui dua surat Gubernur Jambi tertanggal 24 Agustus 2026.
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Jambi Dina Rasmalita megemukakan, bahwa ?dua regulasi yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi Ranpergub tentang Desain Olahraga Daerah serta Ranpergub tentang Penyelenggaraan Rumah Layak Huni dan/atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.
"Proses harmonisasi ditujukan untuk memastikan keselarasan substansi, sistematika, dan keterkaitan materi rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebelum memasuki tahapan pengesahan selanjutnya," ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, Pemprov Jambi turut melibatkan jajaran Sekretariat Daerah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Biro Hukum.
"Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemprov Jambi berharap kedua Ranpergub yang disempurnakan mampu menjadi landasan hukum yang harmonis, implementatif, serta memberikan kepastian hukum dalam mendukung program pembangunan daerah," bebernya.(afm)
Fokus Karhutla di Tahura Batang Hari, Al Haris Sebut Langkah Modifikasi Cuaca Siap Digelar
Danrem 042/Gapu Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Batang Hari
Penerbangan Jambi–Jakarta di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Kembali Normal
Danrem 042/Gapu Pantau Penanganan Karhutla hingga Beri Vitamin ke Petugas di Tahura
Operasional Penerbangan Rute Jambi–Jakarta di Bandara STS Terdampak Abu Vulkanik Gunung Krakatau



