JAMBERITA.COM, MERANGIN - Malang nasib Steven (29) warga Manado yang bertugas sebagai Kernek Operator Sinsow di perusahaan PT Jebus Maju di Desa Nalo Kecamatan Nalo Tantan. Ia harus menghembuskan nyawa karena kecelakaan saat bekerja.
Steven adalah Karyawan PT Jebus Maju, senen (25/11),sekira pukul 16.00, Ia bekerja menebang kayu bersama operator sinsow.
Sesudah menebang kayu, keduanyapun menarik kayu keluar dari lokasi menggunakan alat berat bulldozer. Saat kayu diangkut keluar, kayu tersebut menyangkut ke pohon yang belum ditebang.
Operator Buldozer terus memaksa kayu meski tersangkut. Akibat terus memaksa pohon kayu yang belum ditebang tersebut patah dan langsung mengenai kepala korban yang saat itu berada di lokasi.
Korban pun tak sadar hingga dibawa rekan ke RSUD Kol. Abunjani Bangko. setelah mendapatkan perawatan dokter rumah sakit, dokter meminta korban harus dirujuk RSUD Raden Mataher Jambi.
Naas di tengah perjalanan nyawa korban tak berhasil diselamatkan.
"Korban adalah karyawan PT Jebus Maju. Korban tertimpa pohon saat memindahkan kayu yang dipotong oleh karyawan PT Jebus Maju. Jenazah korban akan dipulangkan ke kampung halaman di Manado,” ucap Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi melalui Kapolsek Bangko Iptu Candra Kirana.(oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Perusahaan Bandel Soal Limbah, Ketua DPRD Merangin Tidak Berikan Ampun
Tim Kejaksaan Turun Tangan Cek Proyek APBD 2019, Rahman : Oknum Dewan Diduga Kuat Ikut Bermain
Al Haris Keluarkan 3 Maklumat, Diantaranya Penuntasan PETI di Merangin
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



