Pendaftaran Pasangan Calon Mulai 16 Juni 2020, Berikut Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2020



Rabu, 27 November 2019 - 19:38:04 WIB



M Sanusi
M Sanusi

JAMBERITA.COM - Jadwal tahapan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang sebelumnya diatur pada PKPU No 15 Tahun 2019 diubah menjadi PKPU No 16 Tahun 2019. Dengan ini, ada beberapa perubahan jadwal dari aturan lama dan yang baru ini.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi menjelaskan aturan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 ini merupakan aturan perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019. PKPU ini mengatur tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada serentak 2020.

"Untuk tahapan awal sendiri yaitu jalur perseorangan akan diumumkan pada 3-16 Desember mendatang. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan syarat dukungan minimal calon perseorangan hingga 20 Februari 2020," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (27/11/2019).

Ia menyebutkan, untuk Pilbup maupun Pilwako, penyerahan syarat dukungan minimal calon perseorangan lebih banyak 3 hari daripada Pilgub yaitu 23 Februari 2020. Setelah itu pendaftaran untuk seluruh pasangan calon akan dimulai 16-18 Juni.

"8 Juli Paslon akan ditetapkan sebagai dan besoknya akan dilaksanakan pencabutan dan pengumuman nomor urut calon," ujarnya.

Selanjutnya pemungutan suara 23 September 2019. Untuk tahapan lengkap. Untuk lebih lengkapnya baca: PKPU No 16 Tahun 2019 (am)



Artikel Rekomendasi