JAMBERITA.COM - Eks Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Husairi bersama kepala OPD lainya yang dicopot serta turun jabatan diperiksa Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).
"Iya kami di panggil, ditanya tanya KASN" ujarnya saat dikonfirmasi jamberita.com melalui telf genggamannya, Jum'at (29/11/2019).
Husairi mengatakan dirinya di-BAP terkait dengan dicopotnya jabatan selaku Kepala BKD dan beberapa pejabat lainnya. Karena adanya pro kontra permasalahan dan diduga tidak sesuai dengan prosedur.
"Saya secara pribadi tidak protes pak Gubernur, karena itu haknya pak Gubernur, jangan nanti orang salah (paham) saya ini gila jabatan nak protes, tidak, itu tidak saya lakukan," ungkapnya.
Saat ditanya apa saja pertanyaan yang diajukan kepadanya, Husairi mengaku diantaranya Kenapa dinojob, apakah pernah ada kasus dan diperiksa lebih dahulu sebelum dicopot dari jabatan?
Ia mengatakan pelantikan dan pe-nonjoban itu sekarang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Semua yang dianggap bermasalah (menjadi temuan BPK-RI), jadi gagara itu kini dibawa rapat pimpinan KASN, karena ada masalah (diduga) tidak sesuai prosedur," tandasnya.
Karo Humas Provinsi Jambi Johansyah ketika dihubungi jamberita.com belum mengetahui persoalan itu.
"Belum tahu, belum dapat info, karana sampai hari ini kita belum mendapat info soal itu," pungkasnya.(afm)
Kopi Pede Provinsi Jambi Gelar Seminar di STMIK NH Jambi: Berbagi Tips Atasi Hoax di Media Sosial
PUSPA Komitmen Jadi Garda Terdepan Melindungi Perempuan dan Anak di Jambi dari Kejahatan
Tekan Angka Kekerasan di Jambi, Luthpiah Pinta PUSPA Ambil Peran Serta Kuatkan Fungsi LAM
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


