JAMBERITA.COM - Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., memberikan pandangan mendalam dan catatan kritis dalam Dialog Publik Transformasi Tata Pengelolaan Sampah Kota Jambi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Sabtu (13/06/2026) kemarin.
Dengan gaya penyampaian yang bijak namun tegas, Prof. Helmi mengingatkan bahwa urusan kebersihan kota adalah tanggung jawab moral bersama, bukan panggung politik praktis.
Di hadapan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, dan unsur Forkopimda, Rektor UNJA menegaskan bahwa secara normatif, fondasi hukum pengelolaan sampah di Kota Jambi sudah sangat kuat dan lengkap. Mulai dari UUD 1945 Pasal 28, Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang tentang Sampah, hingga Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dirintis sejak 10 hingga 15 tahun lalu.
"Norma dan hukumnya sudah selesai, sudah ada pondasi yang kuat. Tantangan terbesar kita hari ini adalah implementasi di lapangan. Kita harus sadar, Kota Jambi sedang berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi mencapai 447,78 ton per hari seiring pertumbuhan penduduk," ujar Prof. Helmi.
Lebih lanjut, Prof. Helmi memaparkan bahwa dampak buruk sampah tidak lagi hanya dirasakan oleh individu, melainkan sudah meluas secara sosial dan estetika kota, seperti terjadinya banjir akibat saluran air yang tersumbat.
Ia menekankan, cita-cita Kota Jambi untuk bertransformasi menjadi kota wisata dan pusat kuliner yang potensial hanya akan menjadi "omong kosong" jika masalah fundamental ini tidak diselesaikan dari akarnya. Untuk itu, diperlukan sebuah gerakan moral yang masif.
"Menjadi kota wisata itu syarat mutlaknya harus bersih dan tertib. Harus ada kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Sampah tidak bisa dibuang sembarangan, harus tertib dan terkendali. Ini bukan tugas Pemerintah Kota semata, melainkan kerja bersama termasuk perguruan tinggi, tokoh masyarakat, LSM, dan penggiat lingkungan," tuturnya mengunggah jiwa seluruh peserta dialog.
Sebagai seorang akademisi, Prof. Helmi juga memberikan sejumlah catatan penting agar kebijakan transisi dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) tidak memicu konflik di masyarakat.
Ia juga meminta Pemkot Jambi meluruskan istilah "Tarif" di masyarakat."Ini bukan tarif yang ditetapkan Pemda, melainkan biaya yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan di tingkat RT. Pemkot hanya mengimbau, sehingga tidak ada distorsi informasi di bawah, ini penting pak wali," tegasnya.
Ia juga meminta kejelasan status hukum kendaraan pengangkut sampah (gerobak motor/bentor). Apakah statusnya berupa hibah atau bantuan kedinasan, agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
Selanjutnya, Prof. Helmi mengapresiasi kebijakan gratis bagi warga kurang mampu, bahkan ia mendorong tumbuhnya gotong-royong antar-tetangga untuk saling menyubsidi biaya pengelolaan sampah tersebut. Sebagaimana Ia paparkan tentang sosok individu yang meminta tetangganya mengumpulkan sampah di depan rumah nya, lalu dengan kebersamaan secara Mandiri individu tersebut yang membayarnya secara sukarela.
Di akhir penyampaiannya, Rektor UNJA juga memberikan warning (peringatan) yang cukup menohok namun disampaikan dengan sangat elegan kepada Wali Kota Jambi. Ia meminta dengan tegas agar momentum transformasi pengelolaan sampah ini dijaga kemurniannya demi kemaslahatan publik, bukan untuk kepentingan elektoral menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.
"Kebijakan ini harus konsisten bahwa ini adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk politik. Jangan sampai program ini dijadikan sebagai beban atau justru arena kampanye bagi Pak Wali untuk maju ke Pilgub ke depan," tegas Prof. Helmi.
Meski demikian, ia menambahkan secara objektif bahwa jika di kemudian hari program ini sukses dan dinilai masyarakat sebagai sebuah prestasi yang menaikkan elektabilitas, maka itu adalah dampak logis yang wajar. "Tetapi niat awalnya harus murni untuk masyarakat. Wali Kota tidak boleh ada beban politik dalam mengeksekusi kebaikan ini. Jika ini berjalan dengan konsisten, kelestarian dan kebersihan akan terwujud, dan masyarakat Kota Jambi benar-benar bisa bahagia," pungkasnya memotivasi.(afm)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah
Kakanwil Kemenkum Jambi Kepada Pejabat Baru di Lantik : Jaga Integritas!
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


