SAH Desak Pemerintah Ambil Langkah Untuk Turunkan Harga Obat Dan Alat Kesehatan



Senin, 02 Desember 2019 - 07:30:57 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH) meminta pemerintah untuk mengambil langkah menurunkan harga obat dan meningkatkan penggunaan alat kesehatan (alkes) di dalam negeri.

Hal ini menurutnya menjadi penting karena turunnya harga obat dan penggunaan alkes di dalam negeri diharapkan bisa menekan tingginya biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit (RS), yang pada akhirnya juga mengurangi beban pembiayaan program JKN-KIS yang terus mengalami defisit setiap tahunnya.

"Pemerintah harus berani mengambil langkah untuk menurunkan harga obat dan meningkatkan penggunaan alat kesehatan dalam negeri, karena ini bisa menekan tingginya biaya kesehatan di rumah sakit sekaligus pada akhirnya mengurangi pembiayaan program JKN - KIS yang defisit tiap tahunnya," ungkap SAH dalam Rapat Dengar Pendapat dengan para pemangku kepentingan bidang kesehatan di ruang rapat Komisi IX DPR RI (27/11) Senayan Jakarta. 

Menurut Anggota DPR dari Provinsi Jambi ini ada beberapa strategi yang bisa dilakukan pemerintah antara lain; di awali dengan memperbaiki regulasi untuk mempercepat obat generik masuk ke pasar. Kedua, dilakukan deregulasi penerbitan izin edar bagi industri. Ketiga, mendorong investasi untuk meningkatkan produksi obat generik dan alat kesehatan di Indonesia. Keempat, memfasilitasi pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, seperti biopharmaceutical, vaksin, bahan farmasi aktif dan lainnya.

Selain itu, SAH menyatakan Kementerian Kesehatan bersama LKPP harus segera mengambil langkah-langkah strategis dalam jangka pendek untuk memenuhi ketersediaan Obat Program yakni obat dan alat kesehatan yang digunakan untuk program JKN.

Terkait penggunaan alkes dalam negeri, SAH menggarisbawahi ketersediaan dan memudahkan keterjangkauannya. Strategi yang dilakukan ke depan, di antaranya meningkatkan pengawasan implementasi regulasi kewajiban penggunaan alkes dalam negeri, dan mendorong investasi serta insentif regulasi serta akses pasar bagi alkes dalam negeri.

"Kemandirian di bidang obat dan alat kesehatan akan kita lakukan, di mana kita mendorong penggunaan produk dalam negeri. Untuk obat menjadi murah, bahan bakunya bisa (diproduksi) dari dalam negeri. Kami di Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan agar pemanfaatan alat kesehatan dalam negeri di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah sebesar 20% di tahun 2020." imbuhnya.

Pada intinya SAH menekankan perlu terobosan dengan meningkatkan penggunaan obat maupun metode pengobatan tradisional, termasuk pengobatan herbal sebagai upaya pencegahan maupun rehabilitasi nonmedis, ini penting untuk kita lakukan agar ada alternatif yang baik dalam menekan harga obat di tanah air.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi