JAMBERITA.COM, MUARA SABAK - Tahap seleksi penerimaan anggota Panwascam di Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah rampung dilaksanakan. Walaupun sebelumnya terdapat kendala, akan tetapi seleksi Panwascam untuk Pilkada 2020 ini telah selesai dilakukan.
kendala yang terjadi yaitu sebelumnya proses penerimaan anggota Panwascam di Kabupaten Tanjabtim dilakukan perpanjangan masa penjaringan peserta, sebab kurangnya kuota. Hal tersebut disampaikan oleh, Yunanto, selaku Koordinator Divisi SDM Bawaslu Tanjabtim, sekaligus Ketua Pokja perekrutan Panwascam 2020.
Terkait hal tersebut, Yunanto menjelaskan, setelah proses penjaringan ini selesai dilaksanakan dan segala sesuatunya dianggap telah rampung, akhirnya Bawaslu Tanjabtim mengumumkan nama - nama peserta yang dinyatakan lulus dalam tahapan ini.
Dari 130 peserta yang mendaftarkan diri ke Bawaslu Tanjabtim dan setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi seperti pemeriksaan administrasi, tes wawancara dan tes tertulis, akhirnya terpilih 33 peserta yang dianggap layak dan memenuhi syarat yang sudah ditentukan untuk menjadi anggota Panwascam nantinya.
"Dari beberapa proses yang telah dilakukan, akhirnya didapat 33 peserta yang merupakan putra putri terbaik Tanjabtim dan yang berhasil lolos dalam seleksi ini nantinya segera akan dijadwalkan proses pelantikannya," ujarnya.
Adapun untuk nama - nama peserta yang telah berhasil lulus menjadi anggota Panwascam di sebelas Kecamatan yang ada di Tanjabtim yaitu ;
(005) MHD. Azmi Fauzy
(009) M. Shaffuddin
(011) Herizal
(013) Maghfirroh
(014) Nanang Kamaludin
(019) Basuki
(025) Totok Langgeng P.
(033) Firmansyah
(038) Rosdiana
(040) Andi
(043) Witri
(048) Kurniawan
(051) Ruslan
(053) Suhardoyo
(055) Zainuddin
(056) Alimuddin
(057) Ihwanto
(058) Yesi Oktopia
(064) Muhammad Ishak
(068) Tria Febriyanto
(070) A. Kholil
(073) Suparta Erlangga
(075) Supriyanto
(076) Sukardi
(079) Hasbi
(080) Tarmuzi
(082) Dika A. Permadi
(087) Saptono
(117) Misnawati
(124) M. Awaluddin
(127) Lia Kurniawati
(132) Randi Syaputra
(143) Sukri Jaya
Selanjutnya, sebelum pelantikan tanggal 23 Desember 2019 nanti, seluruh peserta yang dinyatakan lulus tersebut wajib melengkapi berkas, seperti surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan dari Rumah Sakit maupun Puskesmas yang ada. (ipn)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Rancangan Perbup Tentang Perjalanan Dinas Tanjabtim
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Raperbup Sewa Kendaraan Dinas Tanjabbar
Bakri Serahkan SK Ketua PAN Tanjabtim, Laza Resmi Gantikan Romi Hariyanto
Buka Forum TJSLP, Safrial Ingin Peningkatan Kualitas Program Lebih Sejahterakan Masyarakat
Janjikan Karpet Merah Bagi Investor, Safrial Puji PT LPPPI dan PT MSJ
Dua Bangunan Sekolah di Tanjabbar Rata Dengan Tanah Usai Diamuk Si Jago Merah


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



