JAMBERITA.COM - Mantan Sekda Provinsi Jambi Muhammad Dianto resmi dilantik menjadi pejabat fungsional widyaiswara tingkat ahli utama di aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (23/12/2019)
Pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar sekaligus penunjukan Pelaksana Harian Sekda kepada Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman.
Setelah Sertijab, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengucapkan selamat kepada M Dianto yang baru saja dilantik, dan atas nama Pemprov Jambi, Fachrori juga mengucapkan terimakasih karena selama 2 tahun 21 hari sudah menjalankan tugas dengan baik.
"Mudah-mudahan amanah yang diberikan kepada saudara ini dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai sumpah jabatan yang diucapkan," ujarnya.
Fachrori mengatakan, jika pelantikan ini telah memenuhi kriteria, baik itu kemampuan intelektual maupun kemampuan manajerial yang ditopang dengan keimanan dan ketaqwaan yang tinggi kepada Allah SWT.
"Pelantikan pejabat struktural maupun fungsional hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Oleh karenanya, jabatan pemerintah adalah amanah," jelasnya.
Widyaiswara sendiri merupakan bagian dari ASN yang mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam melakukan kegiatan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan pada lembaga diklat pemerintah.
Selain itu Widyaiswara juga mempunyai makna penting dalam peraturan Menpan RB RI nomor 22 tahun 2014 tentang jabatan fungsional Widyaiswara dan angka kreditmya. "Seorang Widyaiswara dapat dikatakan profesional jika memiliki kritwria yang baik teehadap jabatannya,"kata Fachrori.
Sementara ini, untuk penjabat pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Jambi, kata Fachrori ditugaskan kepada asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman. "Ya untuk sementara (Sudirman,red) sebagai Plh," tuturnya.
Perihal penunjukan Sudirman tersebut, Fachrori menyebut bahwa latar belakang Sudirman di bidang hukum menjadi pertimbangan penunjukkannya sebagai Plh. "Itukan rahasia saya, kan begitu. Tentu saya sebagai Gubernur (mohon maaf), dulu dia (Sudirman,red) memang dibidang hukum. Jadi hukum ini sangat penting sekali. Dulu juga dosen saya beliau itu," tegasnya.
Ditanyakan apakah nantinya Sudirman berkemungkinan akan menjabat Sekda Definitif, Fachrori mengatakan akan memakai proses pelelangan. "Pakai lelang-lelang," katanya sembari berbisik.(afm)
Kursi Panas Sekda Provinsi Jambi kembali Bergeser, Dianto: Cari Aman Saja
Dianto Mundur, Edi Purwanto: Pembahasan APBD 2020 Tetap Berjalan
Demi Sinergikan Pembangunan, DPRD Provinsi Jambi Bertemu dengan Komisi V DPR RI
Dua Even Besar di Tahun 2020 Butuh Dana, Ini yang Dilakukan KONI Jambi Kejar Prestasi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



