JAMBERITA.COM - Jumlah Tindak Pidana Korupsi (JTP) yang ditangani Polda Jambi sepanjang tahun 2019 menurun 5,7 persen jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH dalam konferensi pers akhir tahun menyampaikan, JTP Korupsi di tahun 2018 berada di angka 35 kasus dan di 2019 sebanyak 33 kasus.
"Atau menurun 2 kasus, namun penyelesaiannya ada peningkatan, jadi 8,6 persen," ujarnya, di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Jum'at (27/12/2019).
Dari jumlah 33 kasus, 25 kasus diantaranya dinyatakan lengkap atau P.21 yang disertai dengan barang bukti (BB) berupa dokumen dan berkas, kemudian 8 kasus lagi masih dalam status SIDIK.
Selanjutnya untuk Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) Korupsi di tahun 2019 itu berada di angka 25 kasus, sedangkan untuk di tahun 2018 JPTP Korupsi, hanya tercatat 23 kasus.
Artinya JPTP Korupsi yang ditangani Polda Jambi dan jajaran dari tahun 2018 ke 2019 naik 8,6 persen atau bertambah 2 kasus.(afm)
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Angka Kriminalitas di Jambi Menurun, Ombusman RI Apresiasi Kinerja Polda Jambi
Angka Lakalantas di Jambi Tahun 2019 Meningkat, 318 Korban Meninggal Dunia
Tiga atlet Jambi perkuat Indonesia di Asian Games Jepang 2026



